ProDaily, JAKARTA – Program pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sangat mulia karena telah memberikan ruang yang besar bagi upaya percepatan penyediaan perumahan bagi rakyat Indonesia. Sektor perumahan bahkan dijadikan sebagai instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto usai mengikuti rapat koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera serta asosiasi pengembang di Jakarta, Senin (13/4).
Menurut Ketum REI, salah satu upaya percepatan yang dilakukan pemerintah adalah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang pada tahun lalu dan tahun ini kuotanya ditingkatkan dari 220 ribu unit rumah menjadi 350 ribu unit. Namun usaha untuk mencapai target kuota FLPP tersebut masih menghadapi kendala, salah satunya soal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang selama ini menjadi pertimbangan perbankan dalam menyalurkan kredit.
“Hampir 80 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan KPR subsidi terhambat di SLIK, mayoritas menyangkut paylater atau pinjaman online,” ungkapnya.
Hambatan SLIK bagi MBR mengemuka dalam 1,5 tahun terakhir termasuk REI yang telah meneriakkan persoalan ini sejak tahun 2024 guna merespons laporan dari banyak anggota REI. Upaya pun dilakukan untuk mencari solusi diantaranya beberapa kali pembahasan intens dengan dewan komisioner OJK periode sebelumnya, tetapi belum menghasilkan keputusan.
Bahkan Joko Suranto mengenang dalam salah satu giat pembahasan tersebut dirinya sempat terjebak di dalam lift yang berhenti selama 15 menit, sebelum akhirnya berfungsi kembali.
Karena itu, CEO Buana Kassiti Group ini mengaku gembira dan surprise sekali karena pada akhirnya di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi yang baru satu bulan menjabat bisa dicapai keputusan penting mengenai SLIK yang mekanisme teknisnya segera akan diterbitkan OJK.
“Tadi dipimpin Menteri PKP (Maruarar Sirait) bersama asosiasi-asosiasi pengembang lainnya kami mendengar langsung dari OJK bahwa ambang batas SLIK ditetapkan di atas Rp1 juta. Artinya, masalah SLIK akibat paylater dan pinjaman online di bawah Rp1 juta akan diakomodir untuk dapat mengakses kredit perumahan,” jelas Ketum REI.
Kebijakan lainnya, OJK memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Percepatan update status ini akan diberlakukan mulai akhir Juni 2026. OJK juga menegaskan kembali bahwa data SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit.
OJK juga akan memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku.
Beri Dukungan Penuh
Ketum REI menyampaikan dukungan penuh atas langkah strategis yang telah diambil OJK untuk mendorong percepatan pembangunan 3 juta rumah sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Asosiasi pengembang yang tertua dan terbesar di Tanah Air itu juga memberikan apresiasi tinggi kepada OJK dan Kementerian PKP atas respons dan komitmen untuk menuntaskan hambatan SLIK ini.
Selain itu, ungkap Joko Suranto, REI terus mendukung tercapainya industri perbankan yang sehat, konsumen yang memiliki reputasi baik, serta developer profesional yang membangun rumah berkualitas dan layak huni.
“Kebijakan ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini terkendala SLIK untuk memiliki rumah subsidi melalui skema FLPP, sekaligus memberi harapan target kuota 350 ribu unit bisa tercapai. REI mengucapkan terimakasih atas keberpihakan pemerintah dalam penyelesaian SLIK, terutama energi besar dari Pak Ara (Menteri PKP),” ujar Joko Suranto.
Satgas Percepatan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungannya kepada program prioritas pembangunan 3 juta rumah.
“OJK bersama Kementerian PKP, BP Tapera, asosiasi pengembang dan pemangku kepentingan lain juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki.
Satuan tugas ini untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan jasa keuangan.
“Satgas ini bagus sekali, karena bisa langsung berkoordinasi sehingga kendala yang ada tidak berlarut larut. Dengan begitu, kinerja industri keuangan dan industri properti bisa sama-sama tumbuh. Ini adalah sinergi yang baik, dan kita harus sama-sama jaga,” kata Joko Suranto. (aps)

