ProDaily, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) memaparkan berbagai solusi untuk memacu realisasi Program 3 Juta Rumah di depan ratusan pengembang.
Pada acara diskusi bertajuk “Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” yang berlangsung di Ballroom Menara BTN akhir pekan lalu, dibahas beragam solusi dari permasalahan pemenuhan rumah rakyat mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam paparannya meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperpanjang pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, dia menyatakan telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi harga jual rumah.
“Jika penyediaan tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan dan kemudahan perizinan terjadi, maka saya pikir program 3 juta rumah ini bisa meningkatkan omset para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan menyangkut perumahan akan terjadi, baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Karena itu, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” ujar Maruarar.
Maruarar melanjutkan, pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut.
Merespon pernyataan tersebut, Nixon mengatakan bahwa pengurangan biaya dapat mencapai total 21% untuk Rumah MBR dan MBT yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.
Nixon LP Napitupulu menambahkan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. Belakangan ini, katanya, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.
“Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50% masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” papar Nixon.
Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem by name, by address, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.
Sebab itu, kata Nixon, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.
Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya.
Kemudahan Perizinan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk rumah MBR, menurutnya, hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh pemerintah daerah dan para pengembang di daerah.
“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh pemerintah daerah, Bank BTN, dan rekan-rekan perwakilan reealestat. Bahwa karena program perumahan untuk MBR ini telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar, maka kita minta pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tegas Tito.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat. (aps)