ProDaily, JAKARTA – Percepatan penyediaan hunian di Jakarta butuh lebih dari sekadar pembangunan unit baru. Faktor terpenting justru terletak pada sinergi regulasi, pembiayaan, ketersediaan hunian, transportasi publik, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengembang. Demikian mengemuka di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta 2026 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (27/8).
Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar menegaskan salah satu persoalan yang perlu segera dijawab adalah adanya kesenjangan antara pasokan hunian dengan kemampuan masyarakat untuk membeli.
“Persoalan kita bukan hanya bagaimana membangun rumah baru, tetapi bagaimana rumah yang sudah tersedia dapat benar-benar dimiliki dan dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dia merujuk riset Colliers Indonesia yang menyebutkan terdapat sekitar 29.000 unit apartemen di Jakarta yang belum terserap pasar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Jakarta memiliki peluang untuk mempercepat penyediaan hunian dengan mengoptimalkan unit yang sudah tersedia.
Namun, langkah ini membutuhkan kebijakan yang dapat meningkatkan atau memihak (pro) pada keterjangkauan dan memperluas akses pembiayaan.
Ledy Natalia, Kepala Bidang Pembiayaan dan Kemitraan Perumahan DPRKP Provinsi DKI Jakarta mengakui persoalan daya beli menjadi salah satu tantangan utama sektor perumahan Jakarta. Dengan backlog sekitar 402.287 kepala keluarga dan kenaikan harga tanah rata-rata sekitar 1,8 persen per tahun, diperlukan instrumen pembiayaan yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan harga hunian di ibukota.
Salah satu instrumen yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta adalah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
Program tersebut memberikan bunga tetap 5 persen hingga akhir tenor, pembiayaan hingga 100 persen tanpa uang muka, tenor hingga 20 tahun, perlindungan asuransi kredit, kebakaran dan jiwa, serta bebas biaya provisi dan administrasi.
Yang menjadi penting, FPPR juga dapat diterapkan pada hunian eksisting, sehingga tidak hanya membantu masyarakat memperoleh rumah tetapi juga berpotensi mempercepat penyerapan unit yang telah tersedia.
DPRKP juga terus memperkuat model kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pengembang melalui program Hunian Terjangkau Milik (HTM), termasuk Menara Samawa, Menara Kanaya, Sentraland Cengkareng, Bandar Kemayoran, dan kolaborasi dengan PT SPI.
Creative Financing
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan pemerintah membutuhkan kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, pendekatan creative financing menjadi salah satu strategi yang terus dikembangkan Pemprov DKI Jakarta.
“Kolaborasi antara pemerintah dan REI menjadi sangat penting agar semakin banyak warga Jakarta memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.”
Sejumlah proyek infrastruktur dan fasilitas publik telah menunjukkan bagaimana kemitraan tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sektor hunian, pendekatan serupa dapat dikembangkan melalui integrasi pembangunan rumah, transportasi publik, dan pusat kegiatan ekonomi.
Karena itu, pengembangan TOD menjadi salah satu bagian penting dari strategi pembangunan Jakarta. Hunian yang terintegrasi dengan MRT, LRT, KRL, dan TransJakarta diharapkan dapat memberikan pilihan tempat tinggal yang lebih efisien sekaligus mengurangi beban biaya mobilitas masyarakat.
Ranperda Rusun
Dalam aspek regulasi, REI DKI Jakarta menyambut positif penyusunan Ranperda Rumah Susun.
Arvin menilai regulasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat penyediaan hunian vertikal sekaligus memberikan perhatian kepada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).
Kelompok MBT dinilai membutuhkan pendekatan kebijakan tersendiri karena berada di antara kelompok penerima subsidi dan konsumen hunian komersial.
“Mereka tidak cukup rendah untuk masuk seluruhnya dalam skema subsidi, tetapi juga belum cukup kuat untuk membeli hunian komersial. Padahal mereka membutuhkan hunian dekat dengan tempat kerja dan transportasi publik,” ujar Arvin.
Dengan demikian, kebijakan perumahan Jakarta ke depan perlu dibangun dalam satu ekosistem yang menghubungkan regulasi, pembiayaan, pengembang, hunian, dan transportasi publik.
Ketiga pihak melihat bahwa keberhasilan pembangunan perumahan bukan hanya ditentukan oleh berapa banyak unit yang dibangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya mampu memiliki dan menghuni rumah tersebut.
“Kalau pengembang, pemerintah, dan perbankan berjalan bersama, tantangan perumahan Jakarta dapat kita ubah menjadi peluang,” pungkas Arvin.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak, terjangkau, dekat dengan transportasi publik, dan berkelanjutan. (aps)

