ProDaily, JAKARTA – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar workshop edukatif guna mendorong pengembang properti memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang di tengah tantangan pasar properti yang semakin dinamis.
Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar mengatakan dalam beberapa tahun terakhir perbankan cenderung lebih berhati-hati terhadap sektor properti pascapandemi. Dampaknya, baik pengembang maupun konsumen menghadapi tingkat persetujuan kredit (KPR/KPA) yang lebih ketat. Padahal, struktur pembiayaan pengembang selama ini umumnya bertumpu pada kombinasi sekitar 30 persen modal sendiri dan 70 persen pembiayaan bank.
“Industri properti memiliki siklus proyek yang panjang dan kebutuhan modal kerja yang besar. Dalam kondisi pasar yang fluktuatif, ketergantungan pada pembiayaan perbankan saja tidak lagi cukup untuk menopang pertumbuhan jangka panjang,” ujar Arvin dalam sambutannya pada workshop dengan tema: “Solusi Percepatan Pendanaan Non Bank Melalui Pasar Modal”, di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (23/2).
Kondisi tersebut, lanjut Arvin, menjadi alasan utama REI DKI Jakarta menghadirkan workshop ini, guna membuka wawasan bahwa pasar modal dapat menjadi alternatif pembiayaan jangka panjang, baik melalui penerbitan saham (equity) maupun surat utang seperti obligasi dan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS).
“Kami memahami masih ada keraguan di kalangan pengembang, terutama skala menengah, karena proses go public dipersepsikan kompleks sehingga membutuhkan kesiapan tata kelola serta transparansi yang tinggi. Padahal, akses itu sebenarnya terbuka,” tegasnya.
Di BEI, terdapat tiga papan pencatatan saham, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Dua papan terakhir dinilai lebih sesuai bagi perusahaan skala menengah dengan persyaratan yang lebih adaptif.
REI DKI Jakarta menargetkan secara realistis agar sekitar 5 persen pengembang skala menengah anggotanya mulai menjalankan proses menuju pasar modal pada periode 2026–2028. Estimasi tersebut setara dengan sekitar 25 perusahaan.
“Jika satu perusahaan dapat menghimpun dana Rp100–200 miliar, maka secara agregat potensi pendanaan yang masuk ke perusahaan pengembang sedikitnya mencapai Rp5 triliun. Ini belum termasuk pengembang besar yang telah lebih dahulu aktif di pasar modal,” ujar Arvin.
Saat ini terdapat sekitar 92 perusahaan sektor properti yang tercatat di bursa. REI DKI Jakarta berharap jumlah tersebut terus bertambah, khususnya dari kalangan anggotanya.
“Kami meyakini pasar modal bukan hanya alternatif pembiayaan, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kredibilitas, tata kelola, dan daya saing perusahaan properti,” sebutnya.
Memperkuat Kolaborasi
Sementara itu, Listyorini Dian Pratiwi, Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat PT Bursa Efek Indonesia menyoroti sektor properti yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Menurutnya, sektor properti merupakan salah satu indikator kepercayaan ekonomi.
Ketika sektor ini tumbuh, maka pembiayaan bergerak, lapangan kerja tercipta, dan multiplier effect menyebar ke berbagai sektor seperti konstruksi, perbankan, hingga industri bahan bangunan. Dalam konteks tersebut, BEI berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perusahaan properti untuk memperoleh pendanaan berkelanjutan.
Data BEI menyebutkan, saat ini terdapat 956 perusahaan tercatat saham dan 131 penerbit obligasi. Dari jumlah tersebut, 92 emiten berasal dari sektor properti dan realestat.
“Potensinya masih sangat besar. Banyak pengembang memiliki kapasitas untuk scale up, namun terkendala akses pembiayaan. Di sinilah pasar modal dapat menjadi katalis,” ujar Listyorini.
Dia mencontohkan perjalanan pendanaan Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yang menunjukkan bahwa IPO bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari strategi pendanaan jangka panjang.
Sebelum IPO, perusahaan tersebut telah menerbitkan obligasi, dan setelahnya aktif melakukan berbagai aksi korporasi termasuk penerbitan obligasi lanjutan serta pemanfaatan instrumen seperti DIRE/REITs.
Melalui workshop ini, REI DKI Jakarta dan BEI sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan fasilitasi bagi pengembang properti yang ingin mengakses pasar modal.
Kedua pihak menilai bahwa transformasi struktur pembiayaan sektor properti merupakan langkah strategis untuk membangun industri yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal menghimpun dana. Ini tentang membangun fondasi industri properti yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan jangka panjang,” pungkas Arvin. (aps)

