ProDaily, JAKARTA – Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dikukuhkan dengan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta membuka peluang besar bagi Jakarta untuk melakukan transformasi menuju status sebagai kota global yang berkelanjutan. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek pemerintahan, namun juga pada berbagai sektor termasuk sektor realestat.
“Dengan status Jakarta yang akan berubah, sektor realestat dihadapkan pada tantangan dan peluang baru. Jakarta ini tanahnya semakin terbatas, sehingga mau tidak mau bangunannya harus vertikal. Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu agar kita dapat membangun lebih cepat, lebih mudah dengan biaya yang lebih efisien untuk mendukung pengadaan hunian di DKI Jakarta,” ungkap Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F Iskandar, saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta, Kamis (7/11).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengungkapkan pihaknya tengah menggodok program Hunian Terjangkau Milik (HTM). Calon penghuni yang dapat membeli hunian dari program ini adalah masyarakat berpenghasilan sekitar Rp7,5 juta – Rp14,8 juta per bulan. Harga hunian yang akan ditawarkan mulai dari Rp8,8 juta hingga Rp11,3 juta per meter persegi, atau harga jual maksimal tidak boleh melebihi Rp443 juta per unit.
“Kami harap REI DKI Jakarta bisa bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan hunian terjangkau milik,” ujarnya.
Di samping menyiapkan program ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan juga mengurusi rumah susun di Jakarta yang peminatnya cukup tinggi.Selain hunian vertikal, Pemprov Jakarta juga mendorong pengembangan hunian berkonsep mixed use yakni satu bangunan bukan hanya tersedia tempat tinggal, melainkan area kantor hingga komersial.
Menjawab hal itu, REI DKI lanjut Arvin siap berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. REI, tambahnya, akan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan agar program yang digodok Pemprov Jakarta terealisasi dengan baik.
Kontrak Politik
Rakerda REI DKI Jakarta juga menjadi forum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Umum dan Rencana Kerja Daerah TigaTahunan serta menetapkan kebijaksanaan organisasi. Salah satunya ajang ini menghadirkan para calon pemimpin Jakarta ke depan.
“REI DKI Jakarta perlu mendengarkan visi misi dan program kerja yang akan diusung para calon Gubernur Jakarta periode 2024-2029, khususnya di bidang Perumahan, Permukiman dan Realestat. REI DKI Jakarta ingin mendengar perspektif para calon gubernur tentang Jakarta masa depan, dikaitkan dengan perubahan status Kota Jakarta,” tambahnya.
Pada kesempatan pemaparan visi misi, Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) menyatakan komitmennya untuk menjadikan REI DKI Jakarta sebagai mitra utama Pemprov DKI nantinya dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global.
“Visi pertama untuk realestat, saya ingin bersama REI DKI Jakarta. Ekonomi lima tahun ke depan adalah ekonomi realestat. Bangunan bisa berubah fungsi sesuai waktu. Demikian juga urusan kemacetan, saya akanmenggunakan teori realestat. Kami akan lebih banyak menghadirkan hunian di atas pasar-pasar yang ada di Jakarta, agar pekerja di Sudirman dan Thamrin, tidak lagi tinggal di Depok dan Bekasi,” ujarnya.
DKI, lanjut RK, punya sekitar 150 pasar. Di atasnya, nanti akan dibangun realestat, dan di bawah tetap pasar. Jika ide ini berhasil, maka orang menengah ke bawah bisa punya apartemen terjangkau di tengah Jakarta, sehingga mengurangi biaya transportasi, stres dan kemacetan. Udara Jakarta juga akan menjadi lebih bersih.
“Harga kan sudah mahal, jual murah tidak akan masuk, jadi ini ibarat lingkaran setan. Makanya (apabila terpilih) sebagai Gubernur Jakarta, saya serahkan ke REI Jakarta, 150 lokasi pasar kita bikin hunian yang terjangkau bagi masyarakat,” janjinya.
Sebagai bentuk komitmennya jika terpilih, RK bahkan menandatangani kontrak politik dengan DPD REI DKI Jakarta. Dua dari tiga poin kontrak politik yang ditandatangani RK diantaranya dukungan pembangunan hunian yang layak dan kemudahan perizinan sesuai aturan yang berlaku di Jakarta.
Sementara itu, Cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menjelaskan saat ini di Jakarta ada 1,4 juta masyarakat kekurangan hunian dan akses rumah tangga terhadap hunian layak hanya 38,8%. Untuk mengatasinya, Pramono mengemukakan sejumlah gagasan. Diantaranya pengembangan area hunian terjangkau di area Transit Oriented Development (TOD) dan pengadaan hunian terjangkau dengan skema penggunaan lahan campuran (mixed used development).
Pramono juga memaparkan soal program Jakarta Fund sebagai salah satu strategi membangun Jakarta dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) untuk dikelola secara profesional dan terbuka dalam mendorong pembangunan daerah di Jakarta. Dengan begitu, ujarnya, ke depan Pemprov DKI Jakarta tidak lagi harus bergantung pada pajak dan retribusi dalam membangun daerah di Jakarta.
“Karena SilPA kita itu hampir setiap waktu besarnya Rp5-6 triliun. Kalau saya ambil Rp3-4 triliun saja, kemudian saya leverage katakanlah cari uang Rp6 triliun dengan leverage Jakarta saya yakin pasti bisa. Dana itu (juga) bisa dimanfaatkan untuk penyediaan hunian terjangkau,” pungkasnya
Seperti halnya Ridwan Kamil, PramonoAnung juga bersedia menandatangani kontrak politik dengan REI DKI Jakarta terkait dukungan pembangunan realestat di Jakarta di masa mendatang. (aps)