ProDaily, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan pemutakhiran data peserta. BP Tapera bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar forum yang dihadiri para ASN se-Sumsel, pada 30 Agustus 2022 lalu.
Bertempat di Gedung Graha Bina Praja Kompleks Kantor Gubernur Sumsel, kegiatan dikemas dalam bentuk sosialisasi hybrid yang dihadiri setidaknya oleh lebih dari 150 peserta secara luring dan hampir 200 partisipan secara daring.
Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi ke-10 yang dikunjungi oleh BP Tapera setelah sebelumnya hadir di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan serta Aceh. Selanjutnya akan disusul dengan tiga provinsi di Indonesia lainnya.
Deputi Komisioner BP Tapera bidang Hukum dan Administrasi, Nostra Tarigan mengimbau Pemprov Sumatera Selatan agar terus mengingatkan para ASN untuk segera memutakhirkan data diri masing-masing di portal Sitara.
“Melalui rangkaian acara ini, BP Tapera akan mendampingi peserta untuk melakukan pemutakhiran data sehingga peserta dapat mengisi data-data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan selaku pihak Pemberi Kerja, telah menyelesaikan pemutakhiran data kepada 97.307 peserta atau 90,41% melalui portal sitara.tapera.go.id. Sedangkan dalam hal pemutakhiran individu, sebanyak 28.464 peserta atau 26,45% di Sumatera Selatan telah melakukan pemutakhiran data, sedangkan sisanya sebanyak 79.160 peserta (73,55%) belum melakukan pemutakhiran data individu.
Lebih lanjut, Nostra menyampaikan bahwa dalam portal sitara.tapera.go.id terdapat 10 isian yang bersifat mandatori dan confidential atau rahasia yang hanya dapat diisi oleh para peserta.
“Dengan data yang akurat kita dapat mengetahui dan memastikan informasi peserta, status kepesertaan (aktif/nonaktif), besaran setoran dan saldo simpanan, prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah), nomor rekening pengembalian simpanan pada saat pensiun, serta minat dan waktu untuk memanfaatkan pembiayaan Tapera,” jelas Nostra Tarigan.
Ditambahkan, berdasarkan pemutakhiran data peserta di Pemprov Sumatera Selatan per 26 Agustus 2022, diketahui bahwa dari 107.624 peserta yang terdaftar, sekitar 104.163 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 3.641 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah.
BP Tapera hingga 26 Agustus 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 2.328 unit. Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan, BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 54 unit atau setara dengan Rp7,68 miliar dengan total paling banyak berada di daerah Palembang yakni sebanyak 22 unit. (rin)