ProDaily, JAKARTA – Pembiayaan perumahan menjadi tantangan utama dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada 2023, jumlah backlog kepemilikan di Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga dan backlog rumah tidak layak huni mencapai 26,9 juta rumah tangga. Dalam kondisi inilah, pemerintah membentuk sebuah badan yang fokus pada pembiayaan perumahan yaitu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Rumah tidak layak huni dapat dikategorikan sebagai rumah dengan kualitas bangunan tidak layak, overcrowded, sanitasi buruk dan akses air minum yang kurang memadai. Di sisi lain, sumber pembiayaan perumahan masih terjadi maturity mismatch karena secara umum dibiayai dari dana perbankan yang bersumber dari dana-dana jangka pendek (tabungan dan deposito), sementara pembiayaan perumahan memerlukan sumber dana jangka panjang.
Hal ini secara tidak langsung akan berimplikasi terhadap tingkat suku bunga/margin pembiayaan perumahan yang relatif tinggi. Kondisi ini tentu akan menimbulkan ketimpangan akses masyarakat dalam mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan urgensi dibutuhkannya program Tapera adalah sebagai solusi untuk percepatan pemenuhan backlog perumahan (melalui membeli/membangun) dan backlog rumah tidak layak huni (melalui renovasi).
“Program Tapera ditujukan untuk menghimpun dan menyediakan pendanaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang kemudian disalurkan untuk menurunkan suku bunga atau margin pembiayaan perumahan sehingga dapat meningkatkan keterjangkauan,” jelasnya pada acara Forum Bakohumas di Jakarta, Kamis (3/10).
Acara Forum Bakohumas tersebut mengusung tema “Kenapa Harus Tapera?” yang dihadiri para perwakilan Humas Kementerian/Lembaga Negara. Hadir pula Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, SeptrianaTangkary; Wakil KetuaUmum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Bima HariaWibisana; Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, serta Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk, Nixon Napitupulu.
Peran Humas
Lebih lanjut, Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa pihaknya menyadari Forum Bakohumas merupakan wadah yang strategis dalam menyampaikan, mengelola, mempromosikan, serta mendiseminasikan informasi-informasi pemerintah kepada masyarakat luas, khususnya bagi para pegawai yang ada di dalam instansi Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary yang hadir mewakili Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan peran humas sangat krusial dalam mendukung implementasi dan sosialisasi berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Humas dibutuhkan untuk membangun pemahaman yang baik guna meluruskan persepsi publik tentang kebijakan ini,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Nixon L.P Napitupulu menyampaikan BP Tapera merupakan badan yang sangat dibutuhkan kehadirannya bagi masyarakat dalam pembiayaan perumahan.
“BP Tapera perlu terus mengoptimalisasikan kerjasama dengan ekosistem perumahan dan instansi terkait untuk mengakuisisi peserta, juga meningkatkan tata kelola dan integrasi risk management,” usulnya.
Mungki Indriati Pratiwi, Kepala Divisi Komunikasi dan Sekretariat BP Tapera mengharapkan melalui kegiatan ini tujuan dan manfaat dari program Tapera ini dapat tersampaikan dengan baik dan efektif kepada masyarakat.
“Sehingga kolaborasi, dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam membangun narasi positif yang kuat dapat diamplifikasikan melalui berbagai saluran komunikasi yang efektif melalui lintas kanal/saluran sosialisasi antar Kementerian/Lembaga,” tutupnya. (aps)