ProDaily, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Japan Housing Finance Agency (JHF) menandatangani kerjasama terkait program pembiayaan perumahan bersubsidi di Langham Hotel Jakarta, Jumat (15/12). Kerjasama ini berlaku hingga dua tahun ke depan.
Penandatanganan nota kerjasama dilakukan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dan Senior Executive Director JHF, Yoshida Hideo, yang disaksikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna.
BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengatur, mengawasi dan melakukan pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sesuai dengan UU No. 4 tahun 2016 serta sebagai operator investasi pemerintah yang merupakan pelaksana fungsi operasional. Sedangkan JHF merupakan otoritas Pemerintah Jepang yang bergerak di bidang pembiayaan primer dan sekunder perumahan.
Kerjasama antara BP Tapera dan JHF ini nantinya akan meliputi pertukaran informasi penelitian dan program yang berkaitan dengan instrumen keuangan guna meningkatkan stabilitas pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan, serta metodologi atau instrumen penghimpunan dana untuk mengoptimalkan penyediaan rumah terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah.
Selain itu, kerjasama ini terkait sharing dalam rangka tata kelola perusahaan, manajemen risiko dan pengungkapan untuk kelancaran pelaksanaan program pembiayaan perumahan, perbandingan sistem pembiayaan perumahan, dan pengembangan produk seperti green mortgage.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan kerjasama ini juga mencakup sharing terkait dengan perbandingan standar perumahan, teknologi dan bahan material, peraturan dan sertifikasi (inspeksi), serta identifikasi berbagai prospek, hambatan, tantangan dan strategi untuk meningkatkan minat investor publik dan swasta di sektor pembiayaan perumahan.
“Kami juga akan bekerjasama dalam pengembangan sumber daya manusia,memperkuat hubungan kerjasama di bidang penelitian dan program pembiayaan perumahan bersubsidi, juga melakukan eksplorasi solusi atas berbagai masalah perumahan,” jelas Adi Setianto.
Senior Executive Director JHF, Yoshida Hideo menambahkan bahwa kedua belah pihak akan melakukan survei atau penelitian bersama mengenai pasar perumahan dan pembiayaan perumahan.
“Kedua pihak juga akan berpartisipasi dalam proyek-proyek bersama dengan membuka peluang kerjasama antar badan hukum di masing-masing negara,” ujarnya.
Kunjungan Balasan
Kerjasama ini dilatarbelakangi kunjungan BP Tapera ke JHF pada 2022 lalu untuk menjalin kerjasama dengan institusi internasional guna mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai ekosistem pembiayaan perumahan yang ada di Jepang.
Kemudian pada tahun yang sama, JHF bersama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) merilis dokumen penelitian yang berjudul “Join Data Survey on Housing and Housing Finance Market in Indonesia”.
Yang ditindaklanjuti dngan kegiatan pelatihan dengan tema “Training Program for Further Housing Finance Development in Indonesia” yang diinisiasi oleh JHF pada Oktober 2023 dengan mengundang perwakilan dari ekosistem pembiayan perumahan diantaranya DJPI, SMF dan BP Tapera. Pelatihan tersebut sekaligus untuk memperingati kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 65 tahun.
Program pelatihan tersebut sejalan dengan fase 3 Rencana Strategis BP Tapera di Tahun 2023-2024 yaitu meningkatkan kredibilitas instituasi dan layanan menuju kelas dunia.(aps)