ProDaily, JAKARTA – Pemilihan calon komisioner dan deputi komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029 sudah di depan mata. Seleksi kini tinggal menyisakan 23 nama yang berasal dari berbagai kalangan dari latar belakang dan profesi beragam.
BP Tapera dipimpin oleh seorang komisioner dan dibantu paling banyak empat deputi komisioner yang mengurusi bidang pengerahan dana, pemupukan dana, pemanfaatan dana serta bidang hukum dan administrasi.
Pemilihan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk para pelaku pembangunan perumahan. Apalagi tantangan sektor perumahan ke depan semakin menantang, mengingat angka backlog perumahan terus bertambah.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengatakan BP Tapera adalah badan usaha di bidang keuangan dengan penugasan khusus untuk melakukan pembiayaan rumah termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Karena itu, calon komisioner haruslah orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang jasa keuangan, sehingga cakap dalam melakukan tata kelola pembiayaan perumahan,” ujarnya kepada wartawan.
Ditambahkan, kemajuan BP Tapera mendatang tergantung pada keahlian komisioner dalam membangun kolaborasi dan komunikasi dengan lembaga/instansi, mitra kerja developer, mitra bisnis, investor dan lain-lain. Selain itu, BP Tapera bisa disebut berhasil jika sukses menggali dan mencari dana-dana lain di luar Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara (APBN) semisal dana murah dari dalam atau luar negeri termasuk dari pasar modal.
“Selain visioner, kompetensi komisioner menjadi mutlak, karena keahlian di bidang keuangan akan membuatnya lebih mudah untuk melakukan tata kelola pembiayaan perumahan ke depan serta mencari sumber pendanaan lain dari luar APBN. Kalau tetap hanya mengandalkan dana APBN ya tidak layak menjadi komisioner,” tegas Junaidi.
Dia menyebutkan, BP Tapera berbeda dengan lembaga jasa keuangan lain. Pasalnya, badan pengelola ini tidak hanya sebagai penyalur kredit perumahan rakyat (KPR) saja, tetapi juga harus mampu melakukan pemupukan, pengembangan dan pemanfaatan dana sekaligus.
Konsep Kebijakan
Selain itu, terang Junaidi, komisioner Tapera mendatang harus mampu membuat kebijakan yang tepat, jelas dan tidak berubah-ubah. Karena itu, seorang komisioner perlu memiliki kemampuan leadership yang handal.
“Tidak membuat kebijakan yang tidak pasti alias coba-coba. Karena kalau coba-coba maka banyak ketidakpastian seperti terjadi kekurangan kuota subsidi KPR FLPP seperti beberapa tahun lalu. Jangan terulang lagi, sebab akan berdampak signifikan terhadap konsumen dan juga pengembang,” ujarnya.
Sebelumnya, Junaidi menyinggung perlunya kementerian khusus di bidang perumahan. Dia mendorong perlu dihidupkannya kembali kementerian perumahan atau bisa juga digabungkan menjadi Kementerian Perumahan dan Perkotaan, karena dua sektor ini sangat sejalan.
“Butuh lembaga khusus perumahan karena kalau digabung seperti saat ini kesannya seperti kurang perhatian. Anggaran kementerian yang digabung dengan yang berdiri sendiri pasti beda,” pungkas Junaidi. (aps)