ProDaily, SURABAYA – Berbagai permasalahan pengelolaan rumah susun di Jawa Timur (Jatim) perlu segera mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan rumah susun (rusun). Hal itu karena saat ini cukup banyak isu dan persoalan yang mengemuka.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta saat peresmian kantor Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) P3RSI Jawa Timur di Intiland Tower, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Beberapa persoalan rusun tersebut antara lain terkait masalah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), keterlambatan serah terima unit, penyesuaian tarif iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), dan pemutusan fasilitas dasar (listrik dan air bersih). Disinyalir, persoalan-persoalan tersebut muncul karena kurangnya pemahaman sebagian stakeholder rumah susun atas aturan atau regulasi dengan ada.
“Karena itu, dipandangan perlu untuk melakukan sosialisasi terhadap regulasi rumah susun khusus di Jawa Timur,” ujar Adjit dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Peresmian Kantor Sekretariat DPD P3RSI Jatim di Intiland Tower Surabaya unit 326 ini dihadiri Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta, Ketua DPD P3RSI Jatim Ariyanto Hermawan dan Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jatim Soesilo Efendi. Secara daring juga dihadiri Pimpinan Intiland Group Theresia Rustandi, Ketua Umum DPP REI periode 2010-2013 Setyo Maharso, serta Penasihat P3RSI Mualim Wijoyo.
Ranperda Rusun
Menurut Adjit, dengan adanya kantor sekretariat yang baru ini, P3RSI Jatim diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan rusun susun di provinsi tersebut terutama di Kota Surabaya dan sekitarnya. Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur sedang menggodog Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun.
“Tentunya pembuatan regulasi ini harus kita kawal dengan baik, supaya ke depan jika ada konflik atau permasalahan bisa ditangani dengan baik. Kami berharap Peraturan Daerah tentang Rumah Susun ini dibuat berimbang antara semua kepentingan stakeholder rumah susun di Jawa Timur,” kata Adjit.
Ditambahkan, polemik yang kerap terjadi dalam pengelolaan rumah susun atau apartemen di Indonesia secara umum hampir sama yakni konflik mengenai pembentukan PPPSRS, transparansi, dan kenaikan tarif IPL atau service charge. Karena itu, harus ada regulasi yang jelas.
“Keberadaan kantor sekretariat ini adalah untuk mempercepat dan mengoptimalkan kinerja serta layanan pengurusan kepada anggota juga seluruh pemangku kepentingan,” tegas Adjit.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan mengapresiasi Intiland Group yang mendukung pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja dengan meminjamkan unit ruang kantor di Intiland Tower Surabaya.
“Dengan adanya Kantor Sekretariat P3RSI Jatim yang baru ini, kami siap menjembatani polemik yang terjadi antar penghuni rumah susun (apartemen) atau antar penghuni dengan pengembang,” terang Ariyanto.
Terlebih lagi, sambung Ariyanto, selama ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam pengelolaan rumah susun terutama masalah kepercayaan kepada pengurus PPPSRS. Menurutnya, selama ini kepentingan pemilik/penghuni dengan kepentingan pengembang belum terjembatani dengan baik.
Untuk memecahkan polemik itu, P3RSI Jatim akan menggencarkan sosialisasi tentang regulasi kepada penghuni rusun. Salah satunya dengan menggandeng Pemerintah Kota Surabaya dan REI Jawa Timur, serta stakeholder rumah susun lainnya
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendy menyatakan dukungan atas terbentuknya DPD P3RSI Jatim. Apalagi sudah didukung perangkat kerja yang lengkap termasuk kantor sekretariat.
“Dengan adanya kantor sekretariat ini, dapat mempercepat dan mengoptimalkan kinerja dan pelayanan pengurus P3RSI Jatim kepada anggota dan secara umum kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. (aps)