KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini masih mematangkan skema baru pembiayaan perumahan secara sewa ke beli atau rent to own. Skema tersebut diharapkan dapat terwujud di tahun ini sebagai inovasi pembiayaan rumah khususnya untuk kelompok informal.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menyebutkan sampai saat ini skema rent to own masih digodok dan dalam tahap pematangan agar optimal saat nantinya diterapkan. Meski begitu, sejumlah bank telah mengajukan produk mereka dengan konsep skema rent to own.
“Skema rent to own ini sebenarnya hanya waktu untuk melihat track record calon pembeli sebelum dia beralih melakukan KPR. Cara ini sebenarnya sudah dilakukan Bank BTN,” kata Herry, baru-baru ini.
Pemerintah juga sedang menyiapkan skema rent to own yang akan dikombinasikan dengan contractual saving housing. Selain itu, untuk generasi milenial yang mayoritas bekerja di bidang informal akan diarahkan pada skema kredit pemilikan rumah (KPR) bertenor panjang yang disesuaikan dengan housing career.
“Tunggu saja, dalam waktu dekat akan dilakukan proyek percontohan (pilot project) untuk skema rent to own ini,” janji Herry.
Skema rent to own merupakan skema baru dimana masyarakat dapat menyewa dulu rumah yang diinginkan untuk jangka waktu tertentu sebelum membelinya. Skema ini diyakini dapat menjadi solusi bagi generasi milenial yang lebih selama ini lebih suka menyewa atau kontrak rumah daripada membeli dengan alasan belum mampu menyediakan uang muka atau down payment (DP).
Sementara menunggu skema rent to own, Kementerian PUPR menyiapkan pembiayaan untuk pekerja informal melalui bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT). Tahun ini, program tersebut akan disalurkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebelumnya, program BP2BT sudah direalisasikan untuk pedagang pasar, driver Gojek, dan tukang pangkas di beberapa daerah.
“Konsepnya komunitas (pekerja informal) dan jumlah yang disiapkan sebanyak 50.000 unit. Kita akan lakukan secara masif bersama BP Tapera,” jelas Herry.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, skema penyaluran BP2BT dengan basis FLPP akan bekerjasama dengan perbankan untuk pengumpulan dana peserta dan penyaluran bantuan FLPP. Jika iuran tabungan peserta dilakukan secara lancar dan dianggap bankable, maka peserta dapat menerima manfaat FLPP.
“Kami juga akan bekerjasama dengan Kemenaker lewat BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran FLPP untuk pekerja non-fixed income bisa lebih teratur,” ungkap Adi Setianto.
Sigap Peduli
Meski skema teknis rent to own masih digodok lebih matang di Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, namun Bank Tabungan Negara (BTN) pada Oktober 2022 lalu telah meluncurkan produk KPR BTN Rent to Own. Langkah sigap ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya generasi milenial maupun generasi Z.
Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan pihaknya peduli dan memahami sebagian besar generasi muda saat ini lebih memilih untuk mengontrak atau menyewa rumah karena belum mempersiapkan uang muka. Akibatnya, mereka ragu-ragu untuk membeli rumah.
“Tapi dengan adanya KPR BTN Rent to Own, maka mereka dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah,” kata Hirwandi.
Selain itu, produk ini juga dapat membantu kelompok masyarakat informal yang ingin membeli rumah tetapi dinilai belum bankable. Dengan menggunakan skema Rent to Own mereka akan terlatih untuk membayar cicilan secara teratur, sekaligus menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai.
Dalam penyaluran KPR Rent to Own, Bank BTN sudah menggandeng mitra strategis yakni dua Rent To Own Provider (RTO Provider) yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak developer, serta memiliki pilihan hunian bervariasi untuk ditawarkan kepada konsumen.
Kedua RTO Provider tersebut sudah memiliki infrastruktur yang bagus, termasuk fitur digital yang memudahkan konsumen. Kerjasama ini juga wujud komitmen Bank BTN dalam membangun ekosistem perumahan digital sebagai bagian one stop shopping perumahan.
Bagaimana proses pelanggan untuk mengajukan KPR BTN Rent To Own? Pertama, pelanggan dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, pelanggan kemudian membayar uang muka mulai dari 5%. RTO Provider dan pelanggan kemudian melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal.
Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka. Keempat, pelanggan yang sudah memiliki tabungan uang muka sebesar 10%, maka dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own.
Namun, jika pelanggan memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, maka RTO Provider akan menjual rumah tersebut dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.
Kehadiran KPR BTN Rent To Own tidak hanya akan memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, tetapi membantu penjualan pengembang. Saat ini, ujar Hirwandi, sudah ada lebih dari 20 pengembang hunian tapak maupun vertikal yang bekerjasama dengan kedua RTO Provider tadi.
Jadi Alternatif
Senior Research Advisor Knight Frank, Syarifah Syaukat mengatakan skema rent to own ini bisa jadi alternatif yang menarik di tengah terus naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Pasalnya, kenaikan BI Rate akan berdampak terhadap floating rate KPR.
“Kemungkinan skema rent to own akan menjadi alternatif pembiayaan yang menarik, khususnya untuk generasi milenial dan generasi Z yang sedang mencari hunian,” jelas Syarifah.
Menurutnya, rent to own relatif fleksibel terkait besaran uang muka, dan tenornya bisa lebih panjang. Namun, bank dan pengembang disarankan melakukan sosialisasi yang masif terkait skema tersebut melalui digital platform yang mudah diakses generasi milenial. (rin)