ProDaily, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Jalan Lingkar Sepaku, di Provinsi Kalimantan Timur. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menjadi akses utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan IKN saat ini sudah memasuki fase land development atau pemetaan lahan. Disebutkan, pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 1 hingga segmen 3 hampir selesai dibangun dengan rata-rata progres fisik mencapai 77%.
“Setelah pemetaan lahan, pemerintah akan memulai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol dan jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN Nusantara,” ujar Menteri PUPR seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (26/8/2022).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Junaidi mengatakan panjang keseluruhan jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini adalah sekitar 2,91 kilometer.
Dengan rincian pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 1 sepanjang 0,75 kilometer, pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 sepanjang 1,04 kilometer, dan pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 3 sepanjang 1,12 kilometer.
“Total alokasi APBN untuk pembangunan jalan ini adalah sebesar Rp103,772 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Junaidi, tender pembangunan Jalan Lingkar Sepaku segmen 4 sudah selesai sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan. Tender proyek untuk pembangunan Jalan Lingkar Sepaku segmen 4 telah dibuka dengan nilai pagu paket senilai Rp193,47 miliar, dan sedang persiapan kontrak.
Pembangunan IKN akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Pada tahap awal di tahun 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6,671 hektar.
Sedangkan infrastruktur prioritas yang akan dibangun antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran kementerian/lembaga, penataan kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian aparatur sipil negara (ASN), jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman seperti penyediaan air baku. (aps)