ProDaily, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah. Produk tersebut diluncurkan di Banda Aceh, Selasa (23/8), dan Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk menjadi bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.
Saat peluncuran tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya memberi apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah.
Ditambahkan, peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup Islami semakin meluas dan preferensi memiliki produk syariah sekarang cukup meningkat. “Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima Kamis (25/8).
Dia menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN guna mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan serta melakukan literasi skema Tapera Syariah dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional.
“BP Tapera juga harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah,” tegas Ma’ruf Amin.
Program Khusus
Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah. Pihaknya sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera Syariah yang memang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat terutama di Aceh.
“BTN Syariah sangat bangga menjadi bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar di Banda Aceh.
Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan ASN dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan Pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).
“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual-beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.
Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Aceh.
“Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2.000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang BTN Syariah Banda Aceh sebanyak 95 unit,” kata Hirwandi.
Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp47,725 miliar sedangkan, realisasi KPR Non-Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp42,7 miliar.
Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022 , BP Tapera mencatat ada sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar.
“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 peserta Tapera Syariah dengan nilai Rp42,87 miliar. Hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.
Adi menerangkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sitara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera. “Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan,” tutup Adi. (aps)