ProDaily, Jakarta – Kawasan The Nusa Dua Bali yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dikenal sebagai destinasi pariwisata unggulan untuk penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) berkelas internasional. Terbukti, lima tenant hotel di kawasan itu berhasil memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata dengan predikat Platinum dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali dan PHRI Bali.
Kelima hotel tersebut adalah Melia Bali Indonesia, The Laguna, a Luxury Collection Resort & Spa, Nusa Dua Beach Hotel & Spa, The St. Regis Bali Resort, serta The Westin Resort Nusa Dua Bali.
Penyerahan sertifikat diselenggarakan di Nusa Dua Beach Hotel & Spa pada Jumat (19/8) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka, serta perwakilan tenant hotel penerima sertifikat.
Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka mengatakan selaku pengembang destinasi pariwisata yang menjadi tuan rumah berbagai event internasional di The Nusa Dua Bali, pihaknya senantiasa mengedepankan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung dan menginap.
“Kami secara konsisten terus menerus berinovasi menjadi lebih baik khususnya dalam menjaga keamanan kawasan,” ujar Troy dalam siaran persnya, Minggu (21/8).
Konsistensi itu telah terbukti dengan raihan Sertifikat Asesmen Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata yang diperoleh lima tenant dikawasan The Nusa Dua. Menurut Troy, ITDC berharap penerimaan sertifikat ini dapat menjadi “virus” positif sehingga seluruh tenant yang lain dapat mengikuti sertifikasi ini guna mewujudkan kawasan pariwisata The Nusa Dua sebagai tempat ternyaman dan aman bagi wisatawan untuk berkunjung dan beraktivitas wisata.
Kegiatan assesmen merupakan implementasi Perda Provinsi Bali No 5 tahun 2020 terkait standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali yang bertujuan untuk memastikan akomodasi pariwisata di Bali memenuhi standar keamanan, keselamatan dan kesehatan.
Secara garis besar, proses assesmen mencakup beberapa elemen diantaranya komitmen dan kebijakan pengamanan, pola penanganan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan dan pelaksanaan pengamanan, serta monitoring dan evaluasi yang tertuang dalam 180 kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap akomodasi pariwisata. Hasil assesmen disampaikan dalam 4 peringkat yaitu Platinum sebagai predikat tertinggi, selanjutnya Gold, Silver, dan belum memenuhi standar.
“Keberhasilan meraih predikat tertinggi untuk lima hotel di kawasan kami ini menunjukkan adanya kerjasama yang kuat di antara stakeholders serta inovasi untuk bersama-sama mewujudkan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata unggulan di Bali,” jelas Troy.
Selain Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Akomodasi Pariwisata ini, seluruh tenant yang beroperasi di kawasan The Nusa Dua telah mengantongi Sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf).
ITDC bersama tenant kawasan juga telah mengantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana bagi Dunia Usaha Pariwisata dimana sertifikat tersebut menjadi penting untuk menarik kepercayaan dunia bahwa kawasan The Nusa Dua tidak hanya siap menggelar event pasca pandemi Covid-19 tetapi juga telah menyiapkan kawasan beserta tenant di dalamnya dalam kesiapsiagaan bencana alam dan non alam lainnya.
“Ketiga sertifikat tadi menunjukkan kesiapan The Nusa Dua dalam menyambut kunjungan wisatawan dan penyelenggaraan event dalam kawasan, khususnya pertemuan puncak G-20 pada November 2022 mendatang,” ungkap Troy.
ITDC adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 48 tahun, perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 hektar yang berlokasi di Bali bagian selatan. (rin)