"Strategi bisnis justru perlu disesuaikan dengan kondisi pasar"
ProDaily, CILEUNGSI – Pesona Kahuripan Group (PKG) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 di proyek Pesona Kahuripan 13, Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Selasa (13/10). Tahun 2026, pengembang ini menargetkan pembangunan rumah subsidi sebanyak 6.000 unit, dengan proyeksi pembangunan mencapai 8.000 unit.
Direktur Utama PKG, Angga Budi Kusuma mengatakan penyerapan rumah subsidi pada tahun ini menghadapi tantangan dan kendala, mulai dari persoalan perizinan dan tata ruang, buying power masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tertekan hingga sulitnya sebagian calon pembeli untuk memenuhi persyaratan kredit pemilikan rumah (KPR).
“Persoalan utama penurunan realisasi rumah subsidi tahun ini tidak semata-mata berasal dari sisi permintaan (demand), tetapi juga dari sisi pasokan (supply), terutama kelancaran pembangunan dan proses perizinan perumahan,” ungkap Angga yang juga Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) kepada wartawan usai perayaan HUT.
Menurut peraih penghargaan ”Figur Inspiratif Perumahan 2026” dari Forum Wartawan Perumahan Rakyat (FORWAPERA) ini, kebutuhan masyarakat terhadap rumah masih tinggi. Namun, kebutuhan tersebut tidak selalu dapat dikonversi menjadi transaksi, karena pengembang menghadapi sejumlah hambatan dalam menyiapkan rumah hingga siap dihuni dan dibiayai melalui KPR subsidi.
“Menurut saya, permasalahan besarnya ada di sisi suplai, yaitu tentang pembangunan dan perizinan. Banyak pengembang terlalu fokus terhadap persoalan Lahan Baku Sawah (LBS) atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), sehingga produktivitas pembangunan dan penjualan ikut terganggu,” ujarnya.
Diakuinya, masalah tata ruang dan penetapan LBS/LSD berdampak pada tahapan penting pembangunan perumahan. Bahkan, rumah yang telah selesai dibangun dan siap dihuni belum tentu dapat segera diproses untuk akad kredit apabila pengurusan sertifikat dan perizinannya masih terkendala.
Angga mencontohkan, ketidakjelasan status lahan dapat menghambat pemecahan sertifikat rumah yang akan dijual kepada konsumen. Kondisi tersebut berimbas pada proses administrasi lanjutan, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penyelesaian tahapan menuju akad kredit termasuk Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan (BPHTB).
Dampaknya, rumah yang secara fisik sudah tersedia belum tentu dapat segera diserap pasar. Persoalan ini membuat realisasi penjualan dan penyaluran pembiayaan berpotensi tertahan, meski calon pembeli masih tersedia.
Meski demikian, peraih Developer Terbaik ke-5 versi BP Tapera 2025 tersebut melihat perkembangan penetapan LBS/LSD di sejumlah kabupaten dan kota mulai memberikan kejelasan bagi pengembang. Terbitnya surat keputusan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di sejumlah kabupaten/kota menjadi “lampu hijau” adanya kepastian tata ruang untuk perumahan dan ketahanan pangan.
Selain persoalan pasokan, bos Pengembang Perumahan Subsidi Terbaik Nasional versi BTN itu menyebutkan bahwa persyaratan kelayakan kredit juga menjadi tantangan bagi calon pembeli rumah subsidi. Salah satu persoalan yang kerap ditemui adalah catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat sebagian calon konsumen gagal akad KPR.
“Tetapi, pengembang tidak bisa menyerah pada keadaan. Strategi bisnis justru perlu disesuaikan dengan kondisi pasar. Misalnya, kalau punya 10 rumah, maka saya harus mencari 20 calon konsumen. Kalau punya 100 rumah, maka saya akan mencari 200 calon konsumen. Kita harus memperhitungkan kalau tidak semua calon pembeli akan lolos proses kredit,” jelasnya.
Penjualan Rumah Subsidi
Di tengah berbagai tantangan, Angga masih optimistis realisasi penyaluran rumah subsidi secara nasional pada 2026 dapat mencapai sedikitnya 270.000 unit. Angka tersebut memang masih di bawah target program sebanyak 350.000 unit, tetapi menurutnya, peluang pencapaiannya tetap terbuka.
“Indikasinya termasuk tadi kejelasan tata ruang di beberapa daerah, minat masyarakat yang masih tinggi untuk memiliki rumah, serta kemungkinan adanya perbedaan data pengembang, bank pelaksana dan BP Tapera. Ini mungkin perlu ditelusuri dan disinkronisasi lagi,” sebutnya.
Angga mencontohkan, Pesona Kahuripan Group hingga 13 Oktober 2026 telah merealisasikan penjualan atau pembangunan sebanyak 3.347 unit, sesuai data internal perusahaan. Sementara data pada sistem BP Tapera untuk perusahaan tersebut masih menunjukkan angka 2.900 unit.
Sepanjang tahun ini, PKG menargetkan penjualan 6.000 unit, dengan proyeksi pembangunan mencapai 8.000 unit. Hingga 13 Oktober 2026, realisasi penjualan dilaporkan telah mencapai 3.347 unit. Angga berharap perusahaan dapat menutup tahun ini dengan penjualan sekitar 5.200 unit, meskipun target awal tetap sebagai acuan.
Di kesempatan tersebut, Angga juga mengusulkan pentingnya sebuah gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki rumah. Menurutnya, upaya memperluas akses hunian juga perlu disertai komunikasi publik yang mampu membangun minat dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah subsidi.
Dia mengusulkan agar para pengembang berkolaborasi menjalankan kampanye positif mengenai kepemilikan rumah, termasuk memanfaatkan media massa maupun media sosial sebagai sarana promosi dan berbagi pengalaman konsumen.
“Salah satu cara sederhana adalah mendorong konsumen membagikan pengalaman dan kebahagiaan saat menerima kunci rumah melalui media sosial mereka dengan menyertakan tagar rumah subsidi dan nama perumahan yang dibeli,” ujar Angga. (aps)

