ProDaily, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) terus mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang juga ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan. Salah satunya dengan mendorong bergeraknya pembangunan 2 juta rumah bagi masyarakat di pedesaan dan pesisir. Sejauh ini, pembangunan 2 juta rumah di desa dan pesisir yang merupakan bagian dari target Program 3 Juta Rumah belum juga berjalan.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto menegaskan ada tiga hal penting yang dapat diperoleh dari geliat pembangunan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir. Yakni penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat desa dan pesisir, peredaran uang yang akan menciptakan ruang pertumbuhan baru, serta mendorong hadirnya industri manufaktur di pedesaan yang memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Dia yakin pembangunan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi minimal 1%. Sesuai riset REI, setiap investasi sebesar Rp125 triliun – Rp135 triliun akan memberikan kontribusi 0,5% bagi pertumbuhan ekonomi.
“Di semester I tahun ini saja investasi properti sudah Rp75 triliun, kalau 2 juta rumah ini berjalan maka investasi properti akan semakin kencang, setidaknya mencapai Rp140 triliun – Rp150 triliun,” kata CEO Buana Kassiti Group itu di Jakarta, Jumat (17/10).
Sebelumnya, REI mengaungkan semangat Propertinomic 2.0 untuk menggerakkan ekonomi desa melalui sektor properti. Joko Suranto menyebutkan, guna mendorong optimalisasi program 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir ini, maka dibutuhkan kriteria dan kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kriteria tersebut antara lain menyangkut syarat penerima manfaat program perumahan tersebut, kriteria desa yang menjadi lokasi pembangunan, kriteria lahan yang dapat dibangun rumah, serta standar spesifikasi dan biaya bangunan.
Selain legalitas tanah yang akan dibangun, program ini juga butuh kebijakan perizinan khusus, kebijakan peruntukkan tata ruang, kebijakan perbankan terkait skema pembiayaan dan aturan penilaian kelayakan oleh perbankan/lembaga yang ditunjuk pemerintah, serta kebijakan pengawasan (monitoring).
“Tantangannya adalah kebijakan yang belum sepenuhnya berjalan terutama kebijakan mengenai pertanahan, pembiayaan, perizinan, dan pengawasan. Tanpa kebijakan jelas, program 2 juta rumah di pedesaan ini sulit berjalan,” ungkapnya.
Apresiasi Menkeu
REI juga menyambut baik berbagai kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait industri properti dan perumahan. Dukungan pemerintah tersebut membawa optimisme bertumbuh, karena memberi kepastian bagi pasar properti.
Joko Suranto mengatakan pendekatan baru yang diterapkan Menkeu Purbaya terlihat sebagai kebijakan yang dilakukan terencana dan terbuka (transparan). Hal itu memberikan pijakan yang baik bagi pengembang untuk merencanakan usaha, karena kebijakan diputuskan dan diumumkan sejak awal secara terukur.
Sebagai contoh keputusan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.
“Perpanjangan PPN DTP hingga dua tahun ke depan sangat membantu pengembang untuk melakukan perencanaan bisnis. Kepastian penting bagi dunia usaha, dan kebijakan Pak Purbaya tersebut membawa kepastian bagi pasar properti termasuk masyarakat calon pembeli rumah,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi angin segar bagi kebangkitan bisnis properti khususnya perumahan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menkeu Purbaya, sebut Joko Suranto, juga membawa nuansa yang berbeda karena sering membuka ruang diskusi yang terbuka ke publik. Dimana pribadi yang terbuka biasanya suka berdialog dan bertukar ide.
“Di sisi lain, kami menilai kebijakan memperpanjang PPN DTP dan mendukung adanya pelonggaran untuk menyelesaikan kendala SLIK membuktikan bahwa pemerintah telah melihat industri properti ini sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi, jadi bukan hanya sebagai indikator. Pandangan ini sudah sejalan dengan pendekatan Propertinomic yang ditawarkan REI,” sebutnya.
Ada sekitar 185 industri manufaktur yang terkait dengan sektor properti, dan industri-industri tersebut turut memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Hal itu belum termasuk kaitan bisnis properti dengan UMKM seperti penjual makanan dan minuman, toko bahan bangunan, toko perabotan/furnitur dan sebagainya.
“Pak Menteri Purbaya cermat sekali dalam membaca peluang sektor mana yang bisa cepat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
REI berharap investasi di sektor properti akan terus meningkat. Sepanjang semester I-2025 investasi di sektor properti tercatat mencapai Rp75 triliun, dan diyakini mampu meningkat menjadi sekitar Rp80 triliun atau lebih di tahun 2026 berkat kebijakan yang mendukung optimisme pasar properti.
Terkait sikap Menteri Purbaya yang mendukung upaya mencari solusi untuk merelaksasi ketentuan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) sehingga memungkinkan lebih banyak orang dapat mengakses pembiayaan perbankan, REI sangat mengapresiasi.
“Perlu ada kebijakan yang bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi masalah seleksi kredit yang ketat selama ini di perbankan. Supaya misalnya ada kelonggaran (relaksasi) aturan untuk kasus tertentu, agar lebih banyak orang terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memperoleh KPR,” pungkasnya. (aps)